Environment Permit: Pengurusan izin lingkungan seperti UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan/Upaya Pemantauan Lingkungan) dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Pengurusan dokumen UKL/UPL yang diperlukan untuk proyek-proyek yang memiliki dampak lingkungan skala kecil hingga menengah.
Penyusunan dan pengajuan laporan yang memadai sesuai dengan standar dan regulasi pemerintah.
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan):
Pengurusan dokumen AMDAL untuk proyek yang memiliki potensi dampak lingkungan besar dan luas.
Penyusunan studi kelayakan lingkungan yang melibatkan analisis mendalam tentang dampak proyek terhadap lingkungan.
Pengajuan dan pengurusan izin terkait hingga mendapatkan persetujuan resmi dari instansi terkait.
Pengurusan Izin Lingkungan Lainnya:
Pengurusan berbagai jenis izin lingkungan lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan karakteristik proyek, seperti izin pengelolaan limbah, izin pembuangan air limbah, dan izin operasi bagi perusahaan yang terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mencemari lingkungan.
Dengan menggunakan layanan Environment Permit dari Permitting.com, Anda akan mendapatkan solusi yang komprehensif dan terintegrasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan yang ketat di Indonesia. Kami berkomitmen untuk membantu Anda menjalankan proyek dengan dampak lingkungan yang minimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.