Permitting.com menawarkan layanan Advertising Tax & Permit yang dirancang untuk membantu perusahaan dan individu dalam mengelola semua aspek perizinan dan pajak reklame. Kami memahami bahwa pengurusan izin reklame dapat menjadi proses yang kompleks dan memakan waktu, sehingga kami hadir untuk memberikan solusi yang efisien dan terjangkau.
Bantuan dalam menghitung dan membayar pajak reklame sesuai dengan peraturan yang berlaku di setiap daerah.
Pengawasan dan pemantauan status pembayaran pajak reklame untuk memastikan kepatuhan.
Pendaftaran dan Perpanjangan Izin Reklame:
Proses pendaftaran izin reklame baru yang cepat dan efisien.
Layanan perpanjangan izin yang memastikan iklan Anda tetap legal dan terdaftar.
Penanganan Keterlambatan:
Dukungan dalam mengatasi masalah keterlambatan dalam pengurusan izin reklame, termasuk langkah-langkah untuk memulihkan status izin yang telah kadaluarsa.
Konsultasi dan Pendampingan:
Tim ahli kami siap memberikan konsultasi tentang persyaratan dan prosedur pengurusan izin reklame.
Pendampingan dalam persiapan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan izin dan pajak reklame.
Dengan pengalaman dan pengetahuan yang mendalam tentang peraturan perizinan reklame di seluruh Indonesia, Permitting.com berkomitmen untuk membantu klien kami mengatasi tantangan yang terkait dengan pajak dan perizinan reklame, sehingga Anda dapat fokus pada bisnis Anda dengan tenang.